Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 12 Agustus 2012

Perpres 70 Didukung Panitia Besar PON Riau

CEKAU.COM-Panitia Besar (PB) PON ke-18 sedikit lega, lantaran proyek yang bisa dilakukan Penunjukan Langsung (PL) berada di bawah Rp200 juta. Kelegaan ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 terkait Revisi II Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.



Ketua Harian PB PON XVIII, Syamsurizal, usai buka bersama PB PON di Hotel Ibis Pekanbaru, Minggu (12/8), mengatakan menyambung baik atas keluarnya Perpres 70/2012 tersebut. Alasannya, PB PON berharap pengerjaan sejumlah proyek PON yang tersisa bisa dilakukan secepatnya.

"Besok, kita kembali bertemu Dirjen Kemendagri di Jakarta untuk membahas Penunjukkan Langsung (PL) proyek PON ini. Pertemuan tersebut akan melibatkan tim asistensi dari LKPP pusat," ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Syamsurizal menjelaskan, bahwa Perpres dan SK Menkokesra tersebut, akan mempertegas langkah Pemprov Riau dan PB PON untuk melanjutkan pengerjaan sejumlah proyek PON dibiayai APBD Perubahan 2012 Riau.

"Kita mendukung atas Perpres Nomor 70 tahun 2012 terkait Revisi II Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan ini. Karena bisa melakukan PL untuk pekerjaan yang nilainya Rp200 juta," akunya.

Namun, Syamsurizal mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di PB PON, harus terus mencermati setiap kegiatan. Jika perlu setiap kegiatan harus dikonsultasikan ke LKPP dan pihak pimpinan bidang masing-masing.

"Setiap kegiatan itu harus mengacu kepada peraturan yang berlaku. Jadi jangan sampai kegiatan ini tidak mengacu kepada koridor-koridor yang sudah ditetapkan," harapnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home