Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Rabu, 10 April 2013

Kawasan TNTN di Riau Semakin Luluhlantak

CEKAU.COM-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengakui luluhlantaknya (kerusakan parah) terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang membentang di Kabupaten Pelalawan hingga Indragiri Hulu. BKSDA juga meminta pelaku perusakan kawasan hutan diusut tuntas. Sementara WWF, LSM luar dituding pelaku kerusakan.

Hal ini diungkapkan Kepala BKSDA Riau, Kupin Simbolon didampingi Kepal  Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, Ir Syahimin kepada wartawan, Selasa (19/3). Menurutnya, kerusakan  ribuan kawasan hutan di TNTN ini berdampak terhadap keberadaan satwa liar yang selama ini mendiami kawasan hutan lindung ini.

Dijelaskannya, kerusakan TNTN yang terjadi saat ini cukup signifikan. Dari data yang ada, tahun 2000 luas kawasan TNTN ini mencapai 75 ribu hektar, namun tahun 2012 berkurang 28 ribu hektar. "Sebenarnya dalam konsep pengelolaannya merupakan tanggungjawab dari Balai Taman Nasional, namun kita sebagai koordinator wilayah, siap membantu apabila Balai Taman Nasional meminta bantuan untuk pengawasan," tegasnya.

Dikatakannya lagi, TNTN memiliki fungsi sebagai kawasan penyangga resapan air dan kawasan lindung bagi satwa yang ada di Riau, yang dikelola oleh Balai Taman Nasional dan WWF. Sehingga, kerusakan parah yang terjadi saat ini mengakibatkan kelangsungan konservasi satwa menjadi terancam.

"Untuk itu, kami meminta pelaku perusak hutan dan kawasan TNTN ini segera diusut tuntas, dan Balai Taman Nasional ikut bertangungjawab terhadap kerusakan ini, karena ini menyangkut kelangsungan kawasan penyangga ini," pungkasnya.

Kerusakan hutan di TNTN ini, tambahnya, tidak terlepas dari aktivitas perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan warga. Aktivitas tersebut semakin meluas akibat tidak adanya patokan batas areal TNTN yang jelas. "Karena tidak adanya batas wilayah yang jelas, makanya penduduk banyak yang bermukin dikawasan itu," tandasnya.

Simbolon juga meminta perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bertanggungjawab terhadap kerusakan tersebut. "Pemerintah Provinsi Riau harus mengambil langkah cepat, agar kerusakan ini tidak semakin meluas dan semakin parah," tegasnya.

Sebelumnya Anggota DPR RI, Firman Subagyo meminta Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi kinerja WWF dan Balai Taman Nasional selaku penanggungjawab pengelolaan TNTN.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home