Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Sabtu, 27 April 2013

Konflik Lahan PT Arara Abadi dengan Warga Sungai Medang, Tak Berujung


CEKAU.COM-Konflik lahan antara PT Arara Abadi dengan warga Sungai Medang Kecamatan Pangkalan Kuras, hingga kini tak berujung. Kisruh yang menahan empat warga itu, membuat anggota Komisi A DPRD Pelalawan siap memediasi kasus tersebut. Ditambah lagi, akses jalan dari Desa Kusuma ke Sungai Medang ditutup dan jembatan diputus. Begitu pula jalan dari Betung ke Pangkalan Kuras dipakai pihak perusahaan, belum ada upaya peningkatan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komis A DPRD Pelalawan, Nasarudin kepada wartawan. "Kita dari Komisi A siap memediasi konflik di atas lahan seluas 450 hektar yang selama ini menjadi kebun tanaman masyarakat. Kita akan mengambil langkah-langkah seperti hearing dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah ini," terangnya, belum lama ini.

Nasarudin juga meminta Polres Pelalawan menangguhkan penahanan empat warga Sungai Medang akibat konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. "Kita berharap pihak Polres Pelalawan agar memberhentikan penyelidikan dan menagguhkan penahanan terhadap empat warga Sungai Medang yang ditahan. Kita akan memediasi dan akan menjadwalkan hearing antara PT AA dan masyarakat Sungai Medang untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Tak hanya itu, sambungnya, dirinya juga meminta kepada Dinas Kehutanan dan perkebunan Pelalawan agar dapat menentukan batas batas HTI Perusahaan biar lebih jelas. "Kita meminta pihak Dishutbun untuk turun ke lapangan dan menentukan tapal batas lahan perusahaan dan masyarakat. Ini biar menjadi patokan dan dasar yang jelas bagi semua," ujarnya.

Dikatakannya, namun dirinya juga menyayangkan jalan akses dari Desa Kusuma ke Sungai Medang ditutup dan jembatan diputus. Begitu juga dengan jalan dari Betung ke Pangkalan Kuras yang merupakan jalan masyarakat yang dilintasi dan dipakai pihak perusahaan, sehingga pihaknya tidak bisa meningkatkan status jalan. "Kita berharap ada alternatif jalan lain oleh pihak perusahaan," tutupnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home