Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Senin, 26 September 2011

Dishut dan BKP Riau, Belum Pakai LPSE

CEKAU.COM- Hingga kini, 254 paket pengadaan barang dan jasa, di Provinsi Riau, sudah dilelang melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Nilainya mencapai Rp606 miliar. Tapi, hingga kini, Dinas Kehutanan (Dishut) dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Riau, belum jua menggunakan LPSE. Kok bisa?

Padahal pencanangan paket melalui LPSE di Satker ini, telah wanti-wanti disampaikan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, sejak Januari 2011 lalu. Malah, sejumlah paket harus digesa agar dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal ini juga diakui Sekretaris LPSE Provinsi Riau, Agussalim, akhir pekan lalu di Kantor Gubernur Riau, saat dikonfirmasi tentang nilai paket yang sudah dilelangkan. "Nilai lelang saat ini sudah tembus angka Rp606 miliar lebih, dengan jumlah paketnya 254 paket," jelasnya.

Agus menyebutkan, dari 254 paket itu, yang sudah selesai pelaksanaannya berjumlah 136 paket dengan nilai pagu Rp246 miliar. "Namun setelah dilelang, menjadi Rp212 miliar," terangnya.

Sehingga lanjut Agus, terjadi penghematan sekitar Rp34,8 miliar. "Dana sisa itu otomatis menjadi silpa," ujar Agus lagi.

Saat ditanyakan Satker mana saja yang hingga kini tidak menggunakan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa? Agus mengaku, masih ada sekitar dua Satker yakni, Dinas Kehutanan Riau dan Badan Ketahanan Pangan Riau.

"Dua instansi itu belum sama sekali menggunkan LPSE. Kita tidak tahu alasannya. Entah ada proyek atau tidak," terangnya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home