CEKAU.COM-Gerakan Suara Rakyat (Geser) kembali menggelar aksi demo ke Kantor POS Indonesia cabang Pekanbaru. Aksi kali ini, mereka mengirimkan sebuah surat raksasa beserta satu bundel data-data skenario pengunduran Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk KPU.
Surat tersebut berisikan tentang dugaan kuat adanya upaya untuk mengundur PSU Kepala Daerah Kota Pekanbaru atas kepentingan salah satu calon. Bahkan, mereka meminta agar Ketua MK bersikap tegas dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyelenggarakan PSU dalam waktu 90 hari setelah putusan MK.
"Kami memang mengirimkan surat besar ini, agar permintaan kami dikabulkan. Tentunya kami berharap ini sebagai ironi," kata Agung Zulfansyah, sebagai koordinator lapangan, disambut Wakil Kepala Kantor POS Indonesia cabang Pekanbaru Bosar C Pasaribu.
Agung menjelaskan, jika dalam waktu 90 hari Pemerintah Kota Pekanbaru tetap tidak menyelenggarakan PSU, maka MK harus mengesahkan hasil pleno KPU sebelumnya yang sudah memutuskan calon yang menang dan kalah.
Sementara Bosar mengatakan pihaknya menerima siapa saja yang ingin menggunakan jasa dan tujuan alamat yang dimaksud.
Dalam hal ini, para pendemo dikenakan biaya pengiriman sebesar Rp63.535.*
0 komentar:
Posting Komentar