CEKAU.COM – Dewan menegaskan agar proyek pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Pulau Rupat harus segera dilakukan tender. Meski Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menilai kondisi rumah tak layak huni, bahkan seperti kandang kambing.
Hal ini diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis H Jonisyafrizal, kepada Metro Riau Rabu (7/9), bahwa proyek rumah KTM dari pusat di Desa Sungai Cingam dan Makeruh Kecamatan Rupat sebanyak 60 unit memang tidak layak ditempati. Hal ini disebabkan kurangnya pengawasan secara menyeluruh.
“Saya sudah turun ke lapangan. Ini memang benar, seperti dikatakan Pak Bupati, sewaktu kunjungan kerja ke Rupat, bahwa proyek rumah KTM tersebut seperti kandang kambing,” akunya.
Mantan Kepala BPPD juga mengakui, bahwa pihaknya sudah memanggil dan meminta penjelasan pihak konsultan perencana, bahwa biaya untuk pembangunan satu unit rumah yang dianggarkan pusat tidak sebanding dengan biaya yang dianggarkan Pemkab Bengkalis. Nilainya sangat jauh berbeda.
“Kita sudah memangil pihak konsultan, ternyata satu unit rumah dianggarkan oleh pusat Rp28 juta, sedangkan Pemkab Rp60 juta,” ungkapnya.
Faktor lain, jelas Jonisyafrizal, lokasi yang cukup jauh mengakibatkan sulitnya menggangkut material. Tapi hal ini tidak bisa dijadikan alasan. Untuk itu kedepannya, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih teliti.
“Kita akan coba menempatkan pengawas di lapangan, agar setiap pekerjaan dapat diawasi dengan cermat, terutama daerah yang sangat jauh dijangkau,” tegas Joni.
Sementara anggota DPRD Bengkalis asal Rupat, Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/9) mengatakan bahwa paket KTM harus tetap dilakukan tender. Bahkan ia menilai, sengketa lahan sebagai alasan, seperti yang disampaikan Kepala Disnakertrans H Jonisyafrizal, tidak tepat. Padahal, lokasi proyek tidak bermasalah bahkan anggaran kelima paket tersebut akan dikembalikan ke APBD untuk dibahas kembali di dalam APBD Perubahan.
“Adanya lahan bermasalah itu tidak benar, karena proyek tersebut bukan berada di daerah konflik (Desa Sei Cingam, red), tapi di Pangkalan Nyirih,” ujarnya.
Politisi Barnas ini menjelaskan, bahwa setidaknya ada lima paket pekerjaan di Disnakertrans tidak dilakukan tender pada 2011. Disnakertras sebagai SKPD harus bertanggung jawab dan jangan mencari alasan, bila tak mampu menjembatani pekerjaan di SKPD.
“Bisa jadi Kadis yang baru tidak memahami kegiatan yang dirancang Kadis sebelumnya, karena mereka menjabat di penghujung jalan,” imbuh Kadir.
Untuk itu, Kadir mengharapkan, agar Satker terkait dapat memberikan penjelasan tentang permasalahan pekerjan ini. Tidak hanya proyek di Pulau Rupat (KTM), sejumlah proyek lainnya di Satker yang berbeda juga diminta segera dilakukan tender, mengingat waktu semakin terbatas.*
0 komentar:
Posting Komentar