Syamsurizal |
CEKAU.COM - Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Penjabat Walikota Pekanbaru H Syamsurizal dapat mengevaluasi kebijakan mutasi yang dilakukan terhadap 134 pejabat eselon IV dan III. Khabarnya, Kemendagri mengoreksi total terkait kebijakan mutasi kontroversial tersebut.
Hal ini diakui Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Roydonnyzar Moenek, dalam jumpa pers bersama Penjabat Walikota Syamsurizal dan Sekretaris Kota Pekanbaru HM Wardan, Jumat (23/9) di Jakarta. Menurutnya, langkah ini diambil setelah Kemendagri menerima aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Kemendagri juga melakukan rapat khusus yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus, Penjabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal, Sekko Pekanbaru HM Wardan, Asisten I Setdaprov Riau Ramli Walid dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Zaini.
Setelah melakukan evaluasi dan pemetaan, penjabat walikota wajib melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur Riau. "Selanjutnya, Mendagri akan memproses monitoring atas kebijakan penjabat walikota," katanya seraya menambahkan dalam rapat tersebut, Syamsurizal siap mengikuti putusan rapat dan berbesar hati untuk mengevaluasi kembali kebijakannya memutasi 134 pejabat di Pemko Pekanbaru.
Syamsurizal kepada pers mengaku akan berupaya untuk tidak ada demosi dan nonjob dalam pemetaan nanti, termasuk akan mengembalikan kedudukan dalam eselon yang sama dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. "Untuk memetakan kembali, akan bekerjasama dengan Pemprov Riau dan diupayakan tidak menyeberang ke kabupaten/kota," katanya.
Kebijakan mutasi oleh Penjabat Walikota Pekanbaru sebelumnya membuat sedikitnya 45 pejabat bekas camat, sekretaris camat dan lurah, murka. Mereka bahkan ngotot menolak menyerahkan jabatannya.
Mutasi ini dilakukan pada Jumat (16/9) terhadap 134 pejabat eselon IV dan III. Namun ternyata hampir separuh dari mereka tak menerima kebijakan ini karena merasa jabatannya turun. Mereka pun mengaku menjadi korban politik.
Sebagaimana diketahui, sebelum mutasi digelar sempat muncul dugaan bahwa banyak lurah dan camat yang terlibat atau ikut andil untuk memenangkan salah satu pasangan calon walikota-wakil walikota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pekanbaru pada 18 Mei lalu. Namun hal ini dibantah para camat dan lurah. Pemko sendiri menyangkal mutasi ini dilakukan atas dasar kepentingan politik terkait Pemilukada. Tapi, gamaimana nasib pejabat yang di mutasi oleh mantan Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah MM?*
Hal ini diakui Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Roydonnyzar Moenek, dalam jumpa pers bersama Penjabat Walikota Syamsurizal dan Sekretaris Kota Pekanbaru HM Wardan, Jumat (23/9) di Jakarta. Menurutnya, langkah ini diambil setelah Kemendagri menerima aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Kemendagri juga melakukan rapat khusus yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus, Penjabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal, Sekko Pekanbaru HM Wardan, Asisten I Setdaprov Riau Ramli Walid dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Zaini.
Setelah melakukan evaluasi dan pemetaan, penjabat walikota wajib melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur Riau. "Selanjutnya, Mendagri akan memproses monitoring atas kebijakan penjabat walikota," katanya seraya menambahkan dalam rapat tersebut, Syamsurizal siap mengikuti putusan rapat dan berbesar hati untuk mengevaluasi kembali kebijakannya memutasi 134 pejabat di Pemko Pekanbaru.
Syamsurizal kepada pers mengaku akan berupaya untuk tidak ada demosi dan nonjob dalam pemetaan nanti, termasuk akan mengembalikan kedudukan dalam eselon yang sama dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. "Untuk memetakan kembali, akan bekerjasama dengan Pemprov Riau dan diupayakan tidak menyeberang ke kabupaten/kota," katanya.
Kebijakan mutasi oleh Penjabat Walikota Pekanbaru sebelumnya membuat sedikitnya 45 pejabat bekas camat, sekretaris camat dan lurah, murka. Mereka bahkan ngotot menolak menyerahkan jabatannya.
Mutasi ini dilakukan pada Jumat (16/9) terhadap 134 pejabat eselon IV dan III. Namun ternyata hampir separuh dari mereka tak menerima kebijakan ini karena merasa jabatannya turun. Mereka pun mengaku menjadi korban politik.
Sebagaimana diketahui, sebelum mutasi digelar sempat muncul dugaan bahwa banyak lurah dan camat yang terlibat atau ikut andil untuk memenangkan salah satu pasangan calon walikota-wakil walikota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pekanbaru pada 18 Mei lalu. Namun hal ini dibantah para camat dan lurah. Pemko sendiri menyangkal mutasi ini dilakukan atas dasar kepentingan politik terkait Pemilukada. Tapi, gamaimana nasib pejabat yang di mutasi oleh mantan Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah MM?*
0 komentar:
Posting Komentar