Gedung PTPN V Pekanbaru |
CEKAU.COM-Adanya uji sample air tandingan dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN V), di Sungai Tapung di Desa Sei Agung, Kecamatan Tapung, pada 16 Juli lalu, dikecam semua pihak. Padahal laboratorium NGO Red Tape, sudah membuktikan bahwa Sungai Tapung benar-benar tercemar. Uji sampel tandingan?
Atas aksi tandingan PTPN V ini, tentu saja membuat tanda tanya semua pihak. Termasuk anggota DPRD Kampar. Pasalnya, sebelum PTPN V melakukan uji sampel di Dinas Kesehatan Riau, itu dinilai justru melakukan pembodohan dan mencari pembenaran diri.
"PTPN V sama saja melakukan pembodohan dengan mencari pembenaran dan membersihkan diri melalui aksi uji sampel air tandingan pada Sungai Tapung yang jelas-jelas tercemar," kata anggota DPRD Kampar Komisi I, M Arif, Rabu (8/8).
Arif menjelaskan, jika pihak PTPN V melakukan uji sampel sebagai tindakan mencari pembenaran atas kasus Sungai Tapung tersebut, adalah sebuah kelucuan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu mengambil sampel tandingan saat kejadian pencemaran sudah lama terjadi. Sementara hasil laboratorium NGO Red Tape, sudah membuktikan bahwa Sungai Tapung benar-benar tercemar.
"Jika hal ini menjadi rujukan pihak perusahaan, sama saja menepuk air didulang, dan akhirnya akan terpercik muka sendiri. Ini akan memalukan diri mereka sendiri," nilainya.
Ini dibuktikan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar saat melakukan kunjungan, Selasa 17 Juli 2012 lalu, bahwa pencemaran di Sungai Tapung sudah tidak terlihat lagi.
"Ini aneh saja, ketika anggota Komisi IV DPRD Kampar melakukan kunjungan, Selasa 17 Juli 2012 lalu, ditemui bahwa pencemaran di Sungai Tapung sudah tidak terlihat lagi. Kan, aneh bila PTPN V engambil sampel air sehari sebelumnya," ungkapnya.
Yang terpenting saat ini, sebut M Arif, sejauh mana tanggungjawab PTPN V terhadap penyelesaian kasus ini dan terhadap masyarakat yang dirugikan. Untuk itu, pihaknya bersama sejumlah anggota DPRD Kampar yang lain akan terus memantau dan mengawali kasus pencemaran PTPN V ini.
"Kasus ini tetap menjadi pengawasan kami selaku anggota DPRD Kampar dari pemilihan Tapung Raya," tegasnya.
Sementara kepada BLH Kampar diharapkan M Arif harus tanggap dalam masalah ini. Jangan lagi didahulukan oleh LSM saat pencemaran terjadi. Laporan LSM ini menandakan kerja BLH Kampar tidak maksimal dan sudah dipandang buruk oleh masyarakat. Untuk itu mulailah membenahi diri," pintanya.
Sementara anggota DPRD Kampar dari Partai Demokrat, Sunardi meminta agar masyarakat bersatu padu atas kasus pencemaran limbah terjadi di Desa Sei Agung, Kecamatan Tapung. Apalagi pihak PTPN V melakukan aksi uji sampel tandingan.
"Kita berharap masyarakat dapat kompak dan jangan terpecah belah dan diadu domba. Karena kejadian ini menjadi pelajaran berharga," ungkapnya.
Ini juga diamini Ketua DPRD Kampar, Drs H Syarizal MSi diikuti Ketua Komisi IV DPRD Kampar H Januar Rambo SH, anggota Komisi IV, Zulfan Azmi ST MT, Dwi Hadi Kasmon, Niskol Firdaus, staf ahli Komisi IV Maaruf Siregar, dari Badan Lingkungan Hidup, Riswandi beserta staf lainnya, saat turun ke lokasi pencemran.
"Kami merasa terusik, karena kejadian sudah kedua kali. Makanya tim yang dibentuk ini sebagai tindaklanjut atas pencemaran yang diduga kecerobohan petugas PKS milik PTPN V di Kebun Terantam," tegasnya kepada Metro Riau, belum lama ini.
Hasil investigasi tersebut, tambahnya, pihak PTPN V di PKS Kebun Terantam tidak bisa menjawab pertanyaan dewan. "Secara teknis soal proses pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak bisa dijawab mereka," katanya.
Humas PTPN V Friando Penjaitan kepada Metro Riau, belum lama ini menyebutkan, jika hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi terbukti ada pencemaran, maka pihaknya siap untuk bertangung jawab. Namun pihaknya tetap merujuk pada bukti. "Sekarang kita belum mendapatkan hasilnya. Kita tunggu saja," ujarnya.
Sedangkan saat ditanya mengenai tanggung jawab, jika PTPN V terbukti melakukan pencemaran, Friando Penjaitan, terdiam sesaat. Namun, ia menjawab singkat: "Untuk masalah ini, saya belum bisa berkomentar," singkatnya.*
Atas aksi tandingan PTPN V ini, tentu saja membuat tanda tanya semua pihak. Termasuk anggota DPRD Kampar. Pasalnya, sebelum PTPN V melakukan uji sampel di Dinas Kesehatan Riau, itu dinilai justru melakukan pembodohan dan mencari pembenaran diri.
"PTPN V sama saja melakukan pembodohan dengan mencari pembenaran dan membersihkan diri melalui aksi uji sampel air tandingan pada Sungai Tapung yang jelas-jelas tercemar," kata anggota DPRD Kampar Komisi I, M Arif, Rabu (8/8).
Arif menjelaskan, jika pihak PTPN V melakukan uji sampel sebagai tindakan mencari pembenaran atas kasus Sungai Tapung tersebut, adalah sebuah kelucuan. Pasalnya, perusahaan plat merah itu mengambil sampel tandingan saat kejadian pencemaran sudah lama terjadi. Sementara hasil laboratorium NGO Red Tape, sudah membuktikan bahwa Sungai Tapung benar-benar tercemar.
"Jika hal ini menjadi rujukan pihak perusahaan, sama saja menepuk air didulang, dan akhirnya akan terpercik muka sendiri. Ini akan memalukan diri mereka sendiri," nilainya.
Ini dibuktikan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar saat melakukan kunjungan, Selasa 17 Juli 2012 lalu, bahwa pencemaran di Sungai Tapung sudah tidak terlihat lagi.
"Ini aneh saja, ketika anggota Komisi IV DPRD Kampar melakukan kunjungan, Selasa 17 Juli 2012 lalu, ditemui bahwa pencemaran di Sungai Tapung sudah tidak terlihat lagi. Kan, aneh bila PTPN V engambil sampel air sehari sebelumnya," ungkapnya.
Yang terpenting saat ini, sebut M Arif, sejauh mana tanggungjawab PTPN V terhadap penyelesaian kasus ini dan terhadap masyarakat yang dirugikan. Untuk itu, pihaknya bersama sejumlah anggota DPRD Kampar yang lain akan terus memantau dan mengawali kasus pencemaran PTPN V ini.
"Kasus ini tetap menjadi pengawasan kami selaku anggota DPRD Kampar dari pemilihan Tapung Raya," tegasnya.
Sementara kepada BLH Kampar diharapkan M Arif harus tanggap dalam masalah ini. Jangan lagi didahulukan oleh LSM saat pencemaran terjadi. Laporan LSM ini menandakan kerja BLH Kampar tidak maksimal dan sudah dipandang buruk oleh masyarakat. Untuk itu mulailah membenahi diri," pintanya.
Sementara anggota DPRD Kampar dari Partai Demokrat, Sunardi meminta agar masyarakat bersatu padu atas kasus pencemaran limbah terjadi di Desa Sei Agung, Kecamatan Tapung. Apalagi pihak PTPN V melakukan aksi uji sampel tandingan.
"Kita berharap masyarakat dapat kompak dan jangan terpecah belah dan diadu domba. Karena kejadian ini menjadi pelajaran berharga," ungkapnya.
Ini juga diamini Ketua DPRD Kampar, Drs H Syarizal MSi diikuti Ketua Komisi IV DPRD Kampar H Januar Rambo SH, anggota Komisi IV, Zulfan Azmi ST MT, Dwi Hadi Kasmon, Niskol Firdaus, staf ahli Komisi IV Maaruf Siregar, dari Badan Lingkungan Hidup, Riswandi beserta staf lainnya, saat turun ke lokasi pencemran.
"Kami merasa terusik, karena kejadian sudah kedua kali. Makanya tim yang dibentuk ini sebagai tindaklanjut atas pencemaran yang diduga kecerobohan petugas PKS milik PTPN V di Kebun Terantam," tegasnya kepada Metro Riau, belum lama ini.
Hasil investigasi tersebut, tambahnya, pihak PTPN V di PKS Kebun Terantam tidak bisa menjawab pertanyaan dewan. "Secara teknis soal proses pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak bisa dijawab mereka," katanya.
Humas PTPN V Friando Penjaitan kepada Metro Riau, belum lama ini menyebutkan, jika hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi terbukti ada pencemaran, maka pihaknya siap untuk bertangung jawab. Namun pihaknya tetap merujuk pada bukti. "Sekarang kita belum mendapatkan hasilnya. Kita tunggu saja," ujarnya.
Sedangkan saat ditanya mengenai tanggung jawab, jika PTPN V terbukti melakukan pencemaran, Friando Penjaitan, terdiam sesaat. Namun, ia menjawab singkat: "Untuk masalah ini, saya belum bisa berkomentar," singkatnya.*
0 komentar:
Posting Komentar