CEKAU.COM-Peristiwa konflik yang terjadi di areal perbatasan antara Provinsi Riau-Sumut selama ini, belum berakhir. Namun, tiga utusan Mabes Polri didampingi tim dari Polda Riau bersama personil Polres Rokan Hulu (Rohul) turun ke perbatasan Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Selasa (14/8/2012).
Tim Mabes Polri turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batang Kumu dan juga laporan Ombudsman Republik Indonesia beberapa waktu lalu, terkait konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Batang Kumu dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) Padang Lawas, Sumatera Utara.
Pengacara masyarakat Desa Batang Kumu, Muhammad Nasir Sihotang, mengakui, tim Mabes Polri turun ke areal perbatasan guna mengecek situasi seperti yang ada media massa.
Nasir mengaku dimintai keterangan Mabes Polri di Mapolres Rohul, Selasa (14/8/2012) pagi, seputar peristiwa konflik yang terjadi di areal perbatasan antara Provinsi Riau-Sumut selama ini. “Utusan dari Mabes Polri, sudah banyak meminta keterangan dari saya tadi pagi, dan semua yang terjadi di perbatasan selama ini juga saya terangkan,” terangnya.
“Sebagai pengacara warga, saya dilarang ikut ke lapangan. Ini demi untuk kepentingan bersama saya ikuti aturan ini,” jelasnya kepada wartawan di Pasir Pangaraian, usai menjalani pemeriksaan utusan Mabes Polri di Mapolres Rohul.*
Tim Mabes Polri turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batang Kumu dan juga laporan Ombudsman Republik Indonesia beberapa waktu lalu, terkait konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Batang Kumu dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) Padang Lawas, Sumatera Utara.
Pengacara masyarakat Desa Batang Kumu, Muhammad Nasir Sihotang, mengakui, tim Mabes Polri turun ke areal perbatasan guna mengecek situasi seperti yang ada media massa.
Nasir mengaku dimintai keterangan Mabes Polri di Mapolres Rohul, Selasa (14/8/2012) pagi, seputar peristiwa konflik yang terjadi di areal perbatasan antara Provinsi Riau-Sumut selama ini. “Utusan dari Mabes Polri, sudah banyak meminta keterangan dari saya tadi pagi, dan semua yang terjadi di perbatasan selama ini juga saya terangkan,” terangnya.
“Sebagai pengacara warga, saya dilarang ikut ke lapangan. Ini demi untuk kepentingan bersama saya ikuti aturan ini,” jelasnya kepada wartawan di Pasir Pangaraian, usai menjalani pemeriksaan utusan Mabes Polri di Mapolres Rohul.*
0 komentar:
Posting Komentar