Hubungi Kami | Tentang Kami | Disclaimer

Minggu, 12 Agustus 2012

Penyelewengan Dana Zakat Kampar belum Terungkap

CEKAU.COM-Penyelewengan dana Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) di Kabupaten Kampar, sebesar Rp1 miliar lebih, hingga kini masih menerwang. Padahal kasus ini sudah diambil alih pihak Kepolisian Resort (Polres) Kampar dan pada 2011 lalu, sempat di tangani Polda Riau.



"Kini, semakin dekatnya masa kepengurusan berakhir, kami Pengurus Bazda Kampar, mengharapkan agar pihak kepolisian menyelasaikannya. Agar tidak ada beban pada kami," ujar Wakil Ketua Bazda Kampar, Johar Arifin kepada sejumlah wartawan, Minggu (12/8).

Johar Arifin juga menyebutkan, penyelewengan ini ditemukan di masa kepengurusan  2010 lalu. Bahkan pihaknya sudah melaporkan kasus ini melalui Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA) Kampar. Dan pihak Bawasda juga telah melakukan pemeriksaan pada awal Januari 2011.

"Kami selaku pengurus Bazda Kampar 2010-2013 mau habis kepengurusannya dan  tidak mau menjadi imbas dari masalah ini," sebutnya.

Johar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kampar ini mengatakan, bahwa pihak Bazda telah mendatangkan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit dana kepengurusan Bazda Kampar.

Sementara Kordinator Pendistribusian Zakat, Derisman Roy mengharapkan agar pihak Kepolisian secepatnya mengungkapkan oknum pelaku yang menggelapkan dana Bazda Kampar tersebut.

"Sebab dana Bazda Kampar, dana dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memberikan zakat mereka terhadap orang yang tidak mampu," sebutnya.

Roy menjelaskan akibat dari dana bazda yang diselewengkan ini, berapa banyak mustahik dirugikan. Padahal dengan dana yang hilang tersebut sudah dapat diberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Sahrul Akmal Latif, Dosen Ilmu Hukum Riau menilai bahwa yang dilakukan pihak Kepolisian itu sudah benar, sebab masalahnya adalah penggelapan dana zakat, yang bersumber dari para PNS dan bukan dari dana APBD.

"Saya menilai yang dilakukan pihak Kepolisian sudah benar. Sebab masalahnya adalah penggelapan dana zakat, bersumber dari para PNS dan bukan dari dana APBD," terangnya.

Namun Sahrul mengatakan, pihaknya justru menanyakan apakah pemerintah mau mendiamkan pelaku penggelapan dana zakat tersebut. Bahkan dirinya juga berharap agar para PNS tidak takut melapor kasus in ike pihak berwajib. "PNS jangan takut melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, karena ini harus dijadikan pelajaran ke depan," pintanya.*


0 komentar:

Posting Komentar

Prev Post Next Post Home